JKT48 logo

JKT48
Official Web Site

Berita Terbaru

Pengumuman Mengenai Komentar di Media Sosial Member JKT48

25 Juni 2018

Beberapa waktu yang lalu kami menerima banyak masukan mengenai tindakan tidak menyenangkan di media sosial beberapa member JKT48.

Perbuatan tersebut adalah tindak pidana yang melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 mengenai “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” dan pasal 28 ayat 2 mengenai “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”.

Komentar-komentar di media sosial member baik Instagram maupun Twitter yang mencemarkan nama baik, berisi pelecehan, mengancam, atau mengganggu para member JKT48 di media sosial adalah sebuah bentuk pelanggaran hukum. Kami akan mengambil tindakan dan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib.

Oleh karena itu kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk bersama-sama menjaga para member.

JKT48 Operation Team.

News

Pengumuman Mengenai 11th Anniversary Generasi 3 JKT48 Party!

Pengumuman Mengenai Penjualan Digital Wallpaper Pack “Patroli Sahur: Idol Style!!” dengan bonus Video Call with JKT48 Virtual

Pengumuman Mengenai Video Call Pengganti Lulu Salsabila

Pengumuman Mengenai Pre-Order Digital Photobook “Heart & Harmony” dengan bonus Video Call with JKT48

Pengumuman mengenai 2025 JKT48 Ramadan Event Live Stream Charity

Selengkapnya >

Schedule

CATUR ASTA

JKT48 SCHOOL

Liburland Festival 2025

Gema Fest 2025 - Samarinda

Gema Fest 2025 - Makassar

Selengkapnya >